GAPURA MAGANG PRODI MANAJEMEN

PROGRAM MAGANG MBKM DAN MAGANG INTERNAL

Untuk meningkatkan kualitas lulusan program studi manajemen, maka terdapat program magang baik eksternal maupun Internal dimana program magang eksternal (MBKM) merupakan hak belajar tiga semester di luar program studi, dimana mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di program studi, yaitu berupa 1 semester (maksimal 20 sks). Sedangkan, Program magang internal merupakan mata kuliah wajib yang dibebankan pada mahasiswa semester VI berdasarkan kurikulum dengan bobot 3 sks, pada mata kuliah magang (MNJ19645).

INFORMASI MAGANG MBKM DAN MAGANG INTERNAL PRODI MANAJEMEN

FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO

 PEDOMAN MAGANG MBKM

(MERDEKA BELAJAR, KAMPUS MERDEKA)

PROSES MAGANG MBKM

 

SMT

KODE

MATA KULIAH

SKS

 

 

 

 

 

 

 

 

6

MNJ19643

Studi Kelayakan Bisnis

3

MNJ19644

Budaya Organisasi

3

MNJ19645

Magang

3

MNJ19646

Hukum Bisnis

3

MNJ19647

English for Business Presentation

2

MNJ19652

Kuliah Kerja Nyata

3

MK Pilihan 3

3

MNJ19648

Instrumen Keuangan Derivative ***)

MNJ19649

Keuangan Internasional ***)

MNJ19651

Manajemen Resiko dan Asuransi ***)

MNJ19650

Keuangan Syariah ***)

7

MNJ19753

Strategi Pemasaran

3

MNJ19754

Startup Bisnis

3

MNJ19755

Komunikasi Bisnis

3

MNJ19756

Manajemen Perbankan

3

MNJ19757

Bank dan Lembaga Keuangan Lain

2

MNJ19758

Mini Bank

2

MNJ19759

Perpajakan

3

SANKSI BAGI PELANGGARAN PROGRAM MAGANG

Program Studi Manajemen akan memberikan sanksi jika mahasiswa peserta Magang MBKM melakukan hal-hal berikut :

  1. Membatalkan secara sepihak program kegiatan.
  2. Tidak melaksanakan program kegiatan baik seluruh maupun sebagian dengan sengaja.
  3. Melakukan tindakan tidak etis, melanggar hukum.

MATA KULIAH KONVERSI PROGRAM MAGANG MBKM DAN KESETARAANNYA

Fokus dari program merdeka belajar adalah pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Secara umum konversi SKS kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dapat dilihat pada Tabel 1 dan disesuaikan dengan CP yang disetarakan

Tabel 1.

Daftar Mata Kuliah Konversi Magang Mata Kuliah berikut dapat dikonversikan sesuai dengan bentuk pembelajaran non kelas, maksimal 20 SKS/ semester

SMT

KODE

MATA KULIAH

SKS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

MNJ19426

Manajemen dalam Perspektif Islam

3

MNJ19427

Entrepreunership

3

MNJ19428

Digital Marketing

3

MNJ19429

Leadership

3

MNJ19430

Financial Technology

2

MNJ19431

Metodologi Penelitian Manajemen

3

MK Pilihan 1

3

MNJ19432

Perilaku Konsumen *)

MNJ19433

Manajemen Ritel *)

5

MNJ19534

Research Marketing

3

MNJ19535

Perilaku Organisasi

3

MNJ19536

Teori Portofolio dan Analisis Investasi

3

MNJ19537

Manajemen Bisnis

3

MNJ19538

Teori Pengambilan Keputusan

2

MNJ19539

Ekonometrika

3

MK Pilihan 2

3

MNJ19540

Perencanaan Tenaga Kerja **)

MNJ19541

Manajemen Perubahan **)

MNJ19542

Manajemen Kompensasi **)

 

 

PEDOMAN MAGANG INTERNAL

PRODI MANAJEMEN

Form Pendaftaran Kegiatan Magang

Magang Internal

Berdasarkan peraturan akademik dan kurikulum di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo mahasiswa perlu dan disyaratkan untuk mengikuti program magang internal prodi yang dilaksanakan disemester VI . Dengan diberlakukannya magang mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam bentuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperolehnya ke dalam dunia nyata. Dalam pelaksanaan kegiatan magang internal terbagi menjadi 2 (dua) kategori dalam pelaksanaannya antara lain :

  1. Pelaksanaan secara individu
  2. Pelaksanaan secara kelompok

DOKUMEN MAGANG

Form Pengesahan

Form Pengantar

Form Kartu

Surat Permohonan

DEFINISI MAGANG INTERNAL

Magang merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa yang telah mengambil dan memprogram mata kuliah magang. Magang dilakukan oleh mahasiswa pada institusi yang memiliki keterkaitan dengan bidang ilmu manajemen yang disesuaikan dengan jurusan dan program studi manajemen sesuai dengan kegiatan magang yang dilakukan selama 1 bulan, dengan uraian “Time Line” sebagai berikut :

 

   

Potensi tempat magang pada program studi di bawah naungan Prodi Manajemen adalah sebagai berikut :

No

Program Studi

Tempat Magang

1

Bidang Pemasaran

Pada berbagai instansi/perusahaan

2

Bidang Keuangan

Pada berbagai instansi/perusahaan

3

Bidang Sumber Daya Manusia

Pada berbagai instansi/perusahaan

     

No

Uraian

Pelaksanaan

1

Sosialisasi Magang Mahasiswa  25 Februari 2023

2

Sosialisasi Magang Dosen 02 Maret 2023

3

Pendaftaran Mahasiswa 04 – 16 Maret 2023

4

Pembekalan Mahasiswa 15 April 2023

5

Penyusunan dan pengumpulan Proposal Magang 02 – 20 Mei 2023

6

Penyesuaian Proposal dengan tempat magang (Pemilihan Tempat Magang) 23 Mei – 05 Juli 2023

7

Pelaksanaan Magang 17 Juli – 14 Agustus 2023

8

Mengumpulkan Pra Laporan 01 – 04 Agustus 2023

9

Menyusun Laporan Magang 15 – 18 Agustus 2023

10

Ujian Magang :

Periode I

  • Pendaftaran
  • Ujian
  • Pengumpulan lap akhir

 

Periode II

  • Pendaftaran
  • Ujian
  • Pengumpulan lap akhir

 

21 Agustus – 08 Sep 2023

  • 21 -25 Agustus 2023
  • 28 Agustus – 01 Sep 2023
  • 04 – 08 September 2023

 

28 Agustus – 15 Sep 2023

  • 28 Agustus – 01 Sep 2023
  • 04 – 08 Sep 2023
  • 11 – 15 September 2023

11

Input Nilai 19 – 22 September 2023

Note : Jika terdapat mahasiswa yang tidak dapat mematuhi dan melaksanakan timeline tersebut diatas. Maka prodi manajemen tidak dapat bertanggung jawab, jika mahasiswa yang bersangkutan harus mengulang mata kuliah magang/dan tidak dapat mengambil sks secara maksimal.

PROSES MAGANG INTERNAL

Alur Penyusunan Magang Internal Prodi Manajemen

SANKSI

Mahasiswa yang melaksanakan magang secara individu maupun kelompok dapat dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan sejumlah pelanggaran yang meliputi:

  1. Mencemarkan nama baik almamater selama melaksankan kegiatan magang;
  2. Terbukti tidak melakukan kegiatan magang sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan di dalam proposal;
  3. Berbuat asusila atau tindakan kriminal selama magang;
  4. Secara nyata terbukti telah membuat dan menimbulkan keresahan di lokasi

Bentuk sanksi yang dimaksud dapat berupa:

  1. Teguran secara lisan atau tertulis;
  2. Pembatalan kegiatan magang (mengulang dari awal program magang).

Pengajuan Ujian Magang

Setelah usulan laporan magang dianggap layak dan disetujui oleh seluruh dosen pembimbing, maka mahasiswa berhak untuk mengajukan ujian magang. Adapun tahapan dalam pengajuan ujian magang adalah sebagai berikut:

Mengikuti ketentuan pengajuan permohonan ujian magang dengan mengisi dan men-submit Formulir di website manajemen.umsida.ac.id dengan melampirkan:

  1. Bukti KRS semester 6 yang ditandatangani dosen wali. 
  2. Daftar Hadir/Absensi di tempat magang (asli)
  3. Kartu bimbingan magang 
  4. Daftar Nilai dari Instansi Tempat Magang
  5. Surat Keterangan dari Instansi Tempat Magang
  6. Lembar pengesahan dosen pembimbing magang
  7. Dua eksemplar laporan

Mahasiswa membuat kesepakatan dengan dosen pembimbing terkait dengan waktu penyelenggaraan ujian

Sesuai dengan jadwal ujian akhir semester (Kalender akademik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo).

 

Penjadwalan Ujian Magang

  1. Penjadwalan ujian magang dilakukan oleh program studi manajemen dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Mahasiswa wajib mengikuti penjadwalan magang yang telah ditentukan

 

Penyelenggaraan Ujian Magang

  1. Ujian magang diselenggarakan secara lisan oleh dosen pembimbing yang telah ditentukan di awal oleh program studi manajemen.
  2. Setelah ujian magang diselenggarakan, mahasiswa WAJIB memperbaikinya berdasarkan masukan selama ujian berlangsung maksimal 1 minggu setelah ujian diselenggarakan yang dibuktikan dengan lembar persetujuan revisi laporan magang yang ditandatangani oleh dosen pembimbing dengan diketahui oleh ketua program studi manajemen.

DOKUMEN ETIKA MAGANG

ETIKA BERKOMUNIKASI DENGAN DOSEN PEMBIMBING

ETIKA DAN PENAMPILAN

ETIKA PELAKSANAAN MAGANG