PROGRAM MAGANG MBKM DAN MAGANG INTERNAL

Untuk meningkatkan kualitas lulusan program studi manajemen, maka terdapat program magang baik eksternal maupun Internal dimana program magang eksternal (MBKM) merupakan hak belajar tiga semester di luar program studi, dimana mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di program studi, yaitu berupa 1 semester (maksimal 20 sks). Sedangkan, Program magang internal merupakan mata kuliah wajib yang dibebankan pada mahasiswa semester VI berdasarkan kurikulum dengan bobot 3 sks, pada mata kuliah magang (MNJ19645).

INFORMASI MAGANG MBKM DAN MAGANG INTERNAL PRODI MANAJEMEN

FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO

 PEDOMAN MAGANG MBKM

(MERDEKA BELAJAR, KAMPUS MERDEKA)

MAGANG MBKM

MERDEKA BELAJAR, KAMPUS MERDEKA KEMDIKBUD

PEJUANG MUDA

MERDEKA BELAJAR, KAMPUS MERDEKA KEMENSOS

MAGANG ATR/BPN

MAGANG KEMETRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTAHANAN NASIONAL 

MAGANG KMBI

KAMPUS MENGAJAR BANK INDONESIA (KMBI)

MAGANG MSIB

MAGANG STUDI INDEPENDEN BERSERTIFIKAT MBKM

PROSES MAGANG MBKM

 

SMT

KODE MATA KULIAH

SKS

 

 

 

 

 

 

 

 

6

MNJ19643 Studi Kelayakan Bisnis

3

MNJ19644 Budaya Organisasi

3

MNJ19645 Magang

3

MNJ19646 Hukum Bisnis

3

MNJ19647 English for Business Presentation

2

MNJ19652 Kuliah Kerja Nyata

3

MK Pilihan 3

3

MNJ19648 Instrumen Keuangan Derivative ***)
MNJ19649 Keuangan Internasional ***)
MNJ19651 Manajemen Resiko dan Asuransi ***)
MNJ19650 Keuangan Syariah ***)

7

MNJ19753 Strategi Pemasaran

3

MNJ19754 Startup Bisnis

3

MNJ19755 Komunikasi Bisnis

3

MNJ19756 Manajemen Perbankan

3

MNJ19757 Bank dan Lembaga Keuangan Lain

2

MNJ19758 Mini Bank

2

MNJ19759 Perpajakan

3

SANKSI BAGI PELANGGARAN PROGRAM MAGANG

Program Studi Manajemen akan memberikan sanksi jika mahasiswa peserta Magang MBKM melakukan hal-hal berikut :

  1. Membatalkan secara sepihak program kegiatan.
  2. Tidak melaksanakan program kegiatan baik seluruh maupun sebagian dengan sengaja.
  3. Melakukan tindakan tidak etis, melanggar hukum.

MATA KULIAH KONVERSI PROGRAM MAGANG MBKM DAN KESETARAANNYA

Fokus dari program merdeka belajar adalah pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Secara umum konversi SKS kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dapat dilihat pada Tabel 1 dan disesuaikan dengan CP yang disetarakan

Tabel 1.

Daftar Mata Kuliah Konversi Magang Mata Kuliah berikut dapat dikonversikan sesuai dengan bentuk pembelajaran non kelas, maksimal 20 SKS/ semester

SMT

KODE MATA KULIAH

SKS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

MNJ19426 Manajemen dalam Perspektif Islam

3

MNJ19427 Entrepreunership

3

MNJ19428 Digital Marketing

3

MNJ19429 Leadership

3

MNJ19430 Financial Technology

2

MNJ19431 Metodologi Penelitian Manajemen

3

MK Pilihan 1

3

MNJ19432 Perilaku Konsumen *)
MNJ19433 Manajemen Ritel *)

5

MNJ19534

Research Marketing

3

MNJ19535 Perilaku Organisasi

3

MNJ19536 Teori Portofolio dan Analisis Investasi

3

MNJ19537 Manajemen Bisnis

3

MNJ19538 Teori Pengambilan Keputusan

2

MNJ19539 Ekonometrika

3

MK Pilihan 2

3

MNJ19540 Perencanaan Tenaga Kerja **)
MNJ19541 Manajemen Perubahan **)
MNJ19542 Manajemen Kompensasi **)

 

 

PEDOMAN MAGANG INTERNAL

PRODI MANAJEMEN

Form Pendaftaran Kegiatan Magang

Magang Internal

Berdasarkan peraturan akademik dan kurikulum di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo mahasiswa perlu dan disyaratkan untuk mengikuti program magang internal prodi yang dilaksanakan disemester VI . Dengan diberlakukannya magang mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam bentuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperolehnya ke dalam dunia nyata. Dalam pelaksanaan kegiatan magang internal terbagi menjadi 2 (dua) kategori dalam pelaksanaannya antara lain :

  1. Pelaksanaan secara individu
  2. Pelaksanaan secara kelompok

DOKUMEN MAGANG

Form Pengesahan

Form Pengantar

Form Kartu

Surat Permohonan

DEFINISI MAGANG INTERNAL

Magang merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa yang telah mengambil dan memprogram mata kuliah magang. Magang dilakukan oleh mahasiswa pada institusi yang memiliki keterkaitan dengan bidang ilmu manajemen yang disesuaikan dengan jurusan dan program studi manajemen sesuai dengan kegiatan magang yang dilakukan selama 1 bulan, dengan uraian “Time Line” sebagai berikut :

 

Potensi tempat magang pada program studi di bawah naungan Prodi Manajemen adalah sebagai berikut :

No

Bidang Keahlian

Tempat Magang

1

Bidang Business Entrepreneur Perusahaan skala lokal, nasional maupun internasional (Kantor Pusat / Kantor Cabang)

2

Bidang Manajerial Magang Pemerintah dan Organisasi Non Profit

3

Bidang Konsultan UMKM
     

No

Uraian

Pelaksanaan

1

Sosialisasi Magang untuk Dosen dan Mahasiswa  04 Maret 2024

2

Pendaftaran Mahasiswa 09 – 16 Maret 2024

3

Penyusunan Proposal Magang 27 Maret – 27 April 2024

4

Pengumpulan (Ke prodi) dan Distribusi Proposal Magang Untuk Perusahaan 29 April – 03 Mei 2024

5

Penyesuaian Proposal dengan tempat magang (Pemilihan Tempat Magang) 06 Mei – 28 Juni 2024

6

Pelaksanaan Magang dan Menyusun Logbook Kegiatan Magang 15 Juli – 10 Agustus 2024

7

Menyusun Artikel Magang 22 Juli – 18 Agustus 2024

8

Submit Artikel Magang 12 – 25 Agustus 2024

9

Ujian Magang :

Periode I

  • Pendaftaran
  • Ujian
  • Pengumpulan Berita acara oleh DPL dan Laporan magang (Artikel beserta lampiran) oleh mahasiswa

 

Periode II

  • Pendaftaran
  • Ujian
  • Pengumpulan Berita acara oleh DPL dan Laporan magang (Artikel beserta lampiran) oleh mahasiswa

 

26 Agustus – 09 Sep 2024

  • 26-28 Agst 2024, 11.00 WIB
  • 02 – 06 Sept 2024
  • 02 – 09 Sept 2024

 

 

02 Agustus – 15 Sep 2023

  • 02 – 04 Sept 2024, 11.00 WIB
  • 09 – 13 Sept 2024
  • 09 – 16 Sept2024

10

Input Nilai 17 – 20 September 2024

Note : Jika terdapat mahasiswa yang tidak dapat mematuhi dan melaksanakan timeline tersebut diatas. Maka prodi manajemen tidak dapat bertanggung jawab, jika mahasiswa yang bersangkutan harus mengulang mata kuliah magang/dan tidak dapat mengambil sks secara maksimal.

 

PROSES MAGANG INTERNAL

Alur Penyusunan Magang Internal Prodi Manajemen

SANKSI

Mahasiswa yang melaksanakan magang secara individu maupun kelompok dapat dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan sejumlah pelanggaran yang meliputi:

  1. Mencemarkan nama baik almamater selama melaksankan kegiatan magang;
  2. Terbukti tidak melakukan kegiatan magang sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan di dalam proposal;
  3. Berbuat asusila atau tindakan kriminal selama magang;
  4. Secara nyata terbukti telah membuat dan menimbulkan keresahan di lokasi

Bentuk sanksi yang dimaksud dapat berupa:

  1. Teguran secara lisan atau tertulis;
  2. Pembatalan kegiatan magang (mengulang dari awal program magang).

 

I.    Pengajuan Penilaian Magang

Setelah usulan artikel magang dianggap layak dan disetujui oleh dosen pembimbing untuk dipublish, maka mahasiswa berhak untuk mendapatkan penilaian magang. Adapun tahapan dalam pengajuan ujian magang adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa dapat memastikan bahwa artikelnya telah di Submit dan mendapatkan bukti Submit (screenshot dashboard Submit ojs)
  2. Mengikuti ketentuan pengajuan permohonan penilaian magang dengan mendaftar ujian secara online melalui website : manajemen.umsida.ac.id dan menyerahkan/mengumpulkan artikel magang (satu eksemplar) ke Prodi dengan melampirkan :
    1. Lampiran 1. Formulir Pendaftaran Magang
    2. Lampiran 2. Formulir Pengesahan Dosen Pembimbing Magang
    3. Lampiran 4. Lembar Pengesahan Proposal Magang
    4. Lampiran 5. Formulir Pengantar Kegiatan Magang
    5. Lampiran 6. Formulir Kartu Bimbingan Magang
    6. Lampiran 7. Logbook Kegiatan Magang
    7. Lampiran 8. Formulir Permohonan Penilaian Kegiatan Magang
    8. Lampiran 9. Format Penilaian Prestasi Magang
    9. Lampiran 10. Lembar Pengesahan artikel
    10. Lampiran 11. Formulir Berita Acara Penilaian Magang
    11. Lampiran 12. Bukti Submit
    12. Sertifikat Magang dari Perusahaan/Instansi Tempat Magang
    13. Bukti KRS semester 6 yang ditandatangani dosen wali.
    14. PPT yang akan di persentasikan pada saat ujian magang

Note : Semua lampiran digabungkan menjadi 1 file dengan artikel magang dalam bentuk pdf, kecuali ppt

  1. Mahasiswa menyerahkan artikel magang dan lampirannya (2 eksemplar hard file)  ke prodi setelah jadwal ujian diumumkan oleh pihak prodi.

J. Penjadwalan Ujian Magang

  1. Penjadwalan ujian magang dilakukan oleh program studi manajemen sesuai timeline yang telah ditentukan.
  2. Mahasiswa wajib mengikuti penjadwalan magang yang telah ditentukan.

K. Penyelenggaraan Ujian Magang

  1. Ujian magang diselenggarakan secara lisan oleh dosen pembimbing yang telah ditentukan di awal oleh program studi manajemen.

Setelah ujian magang diselenggarakan, dosen pembimbing yang sekaligus memimpin ujian magang menyerahkan berita acara ujian ke prodi (hardfile).

DOKUMEN ETIKA MAGANG

ETIKA BERKOMUNIKASI DENGAN DOSEN PEMBIMBING

ETIKA DAN PENAMPILAN

ETIKA PELAKSANAAN MAGANG