Mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis, Hukum & Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FBHIS UMSIDA) diwajibkan untuk melakukan penelitian yang dituangkan dalam bentuk skripsi maupun non skripsi pada akhir masa studinya, sebagai syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Manajemen.
Penulisan skripsi memiliki bobot 6 (enam) satuan kredit semester (sks). Penulisan skripsi harus memenuhi syarat-syarat penulisan ilmiah, yaitu objektif, metodologis, sistematis, dan komunikatif. Materi penulisan skripsi dapat berasal dari penelitian lapangan dan atau penelitian kepustakaan yang merupakan telaah terhadap salah satu topik permasalahan. Skripsi tersebut diharapkan mengemukakan suatu temuan baru atau memberikan solusi terhadap topik masalah.
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah sebagai salah satu hasil proses pengembangan intelektual mahasiswa secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan di bawah bimbingan dosen. Ketentuan Ujian Proposal Skripsi dan Non Skripsi, disusun untuk menyeragamkan tata cara dan mempermudah pelaksanaan bagi mahasiswa dalam menyusun skripsi maupun non skripsi.
Ketentuan Bimbingan
REVISI UJIAN ARTIKEL PROPOSAL
Tata Tertib Ujian Proposal/Artikel/Tugas Akhir
Mengacu SK Rektor Jalur Non-Skripsi nomor : 168/II.3.AU/02.00/I/KEP/IX/2021 Tanggal 04 Oktober 2021. Ada beberapa jenis kegiatan diantarannya :
Jenis kegiatan alternative sebagai tugas akhir/skripsi adalah :
Jenis kegiatan alternative sebagai pengganti tesis adalah :
1. PKM yang dapat diakui sebagai pengganti skripsi adalah PKM yang lolos didanai DIKTI
2. Mahasiswa yang dapat melakukan penggantian skripsi dengan PKM adalah mahasiswa yang menjadi ketua pada PKM yang
lolos didanai DIKTI
3. Materi PKM sesuai dengan kompetensi mahasiswa berdasarkan bahan kajian yang terdapat pada struktur kurikulum di
masing-masing prodi.
4. PKM dibimbing oleh dosen sebidang ilmu dari prodi yang sama dengan mahasiswa.
5. Memenuhi segala luaran yang diwajibkan sebagaimana yang tercantum dalam pedoman PKM
6. Mahasiswa yang lolos Pimnas dibebaskan dari siding skripsi/tugas akhir
1. Mahasiswa mengikuti magang kerja pada industri yang sesuai dengan bidang ilmunya
2. Magang industri pada bagian ini adalah kegiatan magang yang dilaksanakan pada industri manufaktur atau jasa diluar mata
kuliah magang/PKL/PPL yang ditetapkan prodi dalam pedoman akademik.
3. Mahasiswa dibimbing oleh dosen sebidang ilmu yang sama dengan mahasiswa.
4. Hasil magang disusun dalam laporan akhir dengan mengambil topik tertentu sesuai dengan capaian pembelajaran yang
telah di tetapkan oleh prodi.
5. Hasil magang industri di publikasikan pada jurnal terakreditasi minimal sinta 3 dipublikasikan dengan LoA (Letter of
Accepted) atau artikel terpublikasi yang diterbitkan oleh jurnal di luar UMSIDA.
6. Mahasiswa yang artikelnya di publikasikan pada jurnal terakreditasi sinta 1, 2, atau pada jurnal bereputasi international
dibebaskan dari siding skripsi/tugas akhir.
7. Ketentuan lain terkait dengan jenis industri, rentang waktu, format penulisan laporan dan lainnya mengikuti ketentuan yang
diberlakukan oleh PinPKU UMSIDA.
1. Mahasiswa menghasilkan sebuah Karya seni monumental/desain monumental/ teknologi tepat guna sesuai dengan bidang
keilmuan dengan spesifikasi sebagaina dijelaskan pada point 4.
2. Karya seni monumental/ desain monumental/ teknologi tepat guna tersebut. Bermanfaat untuk masyarakat.
3. Produk yang dihasilkan berpotensi untuk memperoleh hak kekayaan Intelektualc(HaKI).
4. Mahasiswa menyusun laporan yang berisi tentang deskripsi Karya seni monumental/desain monumental/ teknologi tepat
guna tersebut.
5. Mahasiswa dibimbing oleh dosen sebidang ilmu dari prodi yang sama dengan mahasiswa.
6. Hasil karya mahasiswa ini wajib dipublikasikan pada jurnal terakreditasi minimal sinta 3, dibuktikan dengan minimal LoA
atau artikel terpublikasi yang diterbitkan oleh jurnal di luar UMSIDA atau didaftarkan untuk memperoleh HaKI (selain Hak
Cipta)
1. Artikel ditulis oleh mahasiswa dan dosen pembimbing skripsi/tugas akhir yang ditentukan oleh prodi melali surat tugas.
Mahasiswa merupakan penulis pertama di artikel.
2. Artikel merupakan hasil kajian antara mahasiswa dan dosen pembimbing.
3. Artikel wajib mencantumkan nama dosen pembimbing, dalam artikel boleh ditambahkan nama lain dari internal atau
eksternal UMSIDA yang memiliki sumbangsih terhadap penulisan artikel.
4. Penulisan artikel di bimbing oleh dosen pembimbing sebidang ilmu
5. Artikel dipublikasikan pada jurnal terakreditasi sinta 3 atau 4 yang dibuktikan dengan dokumen berupa LoA (Letter of
Accepted) atau artikel terpublikasi yang diterbitkan oleh jurnal diluar UMSIDA
6. Mahasiswa yang artikelnya dipublikasikan pada jurnal terkareditasi Sinta 1,2, atau pada jurnal bereputasi international
dibebaskan dari sidang skripsi/tugas akhir.
7. Point 1 sampai 6 berlaku bagi mahasiswa angkatan 2019 dan selanjutnya.